Contoh Laporan Skripsi Hukum, Penelitian dan Penulisan.
Judul “EKSISTENSI
LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM ------------------------------- DITINJAU
BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR --------------------”
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Seperti yang
kita ketahui bersama dalam amanat Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945
ditegaskan bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum. ..................dst... yuridis.[1]
Lembaga
Pemasyarakatan merupakan salah satu komponen dalam sistem Peradilan Pidana Di
Indonesia yang bertugas melaksanakan pembinaan terhadap narapidana
....................................................................................---------------------dst-
disebut dengan lembaga sosial.[2]
Berdasarkan
latar belakang di atas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan
judul “EKSISTENSI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM -------------------------------
DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR --------------------”
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang tersebut di atas, maka penulis merumuskan permasalahan
sebagai berikut :
a.
Bagaimana
Eksistensi Lembaga Pemasyarakatan -----------------------?
b.
Apa
saja yang menjadi faktor penghambat atau kendala bagi Lembaga Pemasyarakatan -----------------------------?
C.
Tujuan
Dan Kegunaan Penelitian
1.
Tujuan
penelitian
a.
Untuk
mengetahui bagaimana -----------------dst- di dalam lembaga permasayarakatan...................dst
b.
Untuk
mengetahui faktor apa saja yang menjadi penghambat bagi Lembaga Pemasyarakatan .............................dst.
2.
Kegunaan
Penelitian
a.
Aspek Teoritis
Penulis berharap penelitian ini dapat
memberikan sumbangan pemikiran untuk keperluan dan mengembangkan pengetahuan
ilmu hukum tata negara khususnya ---------------------dst.
b.
Aspek praktis
Memberikan
informasi serta gambaran tentang pihak aparat lembaga pemasyarakatan ---------dst.
D.
Penegasan
Istilah (sesuaikan dengan judul penelitian)
E.
Metodologi
Penelitian (Yuridis Normatif dan/ Empiris sosiologis)
1.
Jenis
penelitian
Ditinjau dari sudut metode yang di
pakai maka penelitian ini dapat digolongkan dalam penelitian hukum -----------------dst
hukum.[3]
2.
Pendekatan Penelitian
Pendekatan penelitian yang akan digunakan
penulis adalah pendekatan kualitatif. -------dst.
3.
Sumber data
a.
Data primer (kalau
penelitiannya Empiris sosialogis)
Yaitu
data yang diperoleh langsung dari sumbernya, baik melalui observasi, wawancara,
maupun laporan dalam bentuk dokumen tidak resmi yang kemudian di olah oleh
penulis.[4]
b.
Data sekunder (kalau
penelitian Normatif)
Yaitu
data yang diperoleh dari dokumen-dokumen resmi, buku-buku yang berhubungan
dengan objek penelitian, hasil penelitian dalam bentuk laporan, skripsi, tesis,
disertasi dan peraturan Perundang-undangan. Data sekunder dibagi menjadi:[5]
1)
Bahan hukum
primer
Yaitu asas hukum dan kaidah hukum.
Adapun bahan hukum primer yang digunakan penulis diantaranya adalah
Undang-Undang Nomor -----------------dst.
2)
Bahan hukum
sekunder
Yaitu publikasi tentang hukum,
jurnal-jurnal hukum dengan menyebutkan nama penulisnya, hasil ilmiah para
sarjana, hasil-hasil penelitian dan buku-buku hukum.
3)
Bahan hukum
tersier
Yaitu bahan-bahan yang memberikan
petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, misalnya
kamus-kamus dan ensiklopedia.
4.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah :
a.
Wawancara
Wawancara yaitu pola khusus ----------------dst.
b.
Observasi
Metode observasi merupakan metode pengumpulan data yang
dilakukan dengan cara mengamati dan mencatat secara sistematik gejala-gejala
yang diselidiki. --------------------dst
c.
Studi kepustakaan
Studi kepustakaan dalam penelitian ini mengkaji, menelaah
dan menganalisis berbagai literatur yang berhubungan dengan permasalahan yang
sedang diteliti.
5.
Analisis Data
Pada penelitian ini penulis menggunakan analisis data
deskriptif kualitatif. Analisis data kualitatif ----------------------------dst
kesimpulan.[6]
BAB II
LANDASAN TEORITIS
A.
Kajian Teori (
yang bersangkutan dengan Penelitian Kita teliti)
1.
Teori
Negara Hukum.......
Dalam Pasal 1---------------------dst...[7]
2.
Teori
lembaga Negara....
Tindak---------------dst
3.
Teori
Kewenangan....
-------------------
4.
..............dst
Dalam Perspektif Hukum Islam
-------dst.
B.
Kajian
Penelitian Yang Relevan (kajian yang relevan
dengan penelitian kita teeliti)
-------------dst
BAB III
GAMBARAN UMUM
LOKASI PENELITIAN
A.
Gambaran
Umum (gambaran umum tempat dan/ lokasi penelitian
kita teliti)
BAB IV
PEMBAHASAN
(kajian atas rumusan masalah)
A.
Eksistensi
Lembaga Pemasyarakatan ........................dst..
--------------------------dst.
B.
Faktor
Penghambat Atau Kendala Lembaga Pemasyarakatan -----------------dst.
--------------------------------dst
BAB V
PENUTUP
(Kesimpulan Dan Saran)
A.
Kesimpulan
1.
Lembaga ---------------------dst
2.
Faktor penghambat yang dirasakan --------------------dst
B.
Saran
1.
Lembaga -----------------------dst.
2.
--------------------------------dst
DAFTAR KEPUSTAKAAN
C.
Buku-Buku
( Minimal 20 referensi untuk skripsi)
A.
Widiada Gunakarya, Sejarah dan Konsepsi Pemasyarakatan (Bandung
: Armico, 1989)
A.
Sitanggang, Pendidikan pencegahan penyalahgunaan Narkotika (Jakarta : Pen Karya
Utama, 1981)
Bambang
Poernomo, Pelaksanaan Pidana Penjara
Dengan Sistem Pemasyarakatan (Yogyakarta : Liberty, 1986)
Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum (Jakarta : Sinar
Grafika, 2015)
B.
Jurnal
/ Skripsi
Elrick
Christover Sanger, Penegakkan Hukum
Terhadap Peredaran Narkoba di kalangan Generasi Muda, Jurnal Hukum,
Vol.II/No.4/Agustus/2013
----------------------------------
C.
Undang-Undang
/ PP
PP 31 Tahun 1999
Tentang ------------------------
Undang-Undang
Nomor ------------------------
Undang-Undang
Nomor 35 ---------------------
D.
Internet
E.
kamus
hukum dan/ ilmiah
[2]Sajipto Raharjo, Ilmu Hukum, (Bandung : Cipta Aditya
Bakti, 1991) h.130
[3]Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek (Sinar
Grafika, Jakarta, 2002) h.16
[4]Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, (Jakarta :Sinar
Grafika, 2015) h.106
[6]Miles, Matthew
B. dan A Michael Huberman, Analisis Data Kualitatif. (Jakarta: UI Press,
1992) h.15-21.
Komentar
Posting Komentar